Bikin Resah Warga, Pelaku Togel di Lembean Timur Sulawesi Timur Diamankan Polisi!


Unit Resmob Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara berhasil meringkus seorang pria yang menjadi pelaku perjudian togel di Lembean Timur (06/01/2021).

Pelaku berinisial CW (35 tahun) diketahui merupakan warga Kapataran, Lembean Timur. Melansir dari halaman teropongbmr.com, terungkapnya perjudian ini diawali dari banyaknya laporan dari warga sekitar.

Warga mengaku resah dengan aksi perjudian togel yang dilakukan oleh CW. Laporan dari warga pun langsung direspon cepat oleh Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan di wilayah Lembean Timur yang
diduga menjadi tempat praktik perjudian togel tersebut dilakukan.

Polisi Menangkap Tangan Pelaku Melakukan Tindak Perjudian
Setelah melakukan penyelidikan, benar saja petugas menangkap basah pelaku tengah tengah merekap kupon judi togel di lokasi. Petugas pun langsung bertindak dan menggelandang CW ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan CW, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak kriminal yang dilakoni oleh pelaku meliputi uang tunai sebesar 279 ribu rupiah, buku rekapan judi togel dan juga sebuah handphone.

Proses penangkapan dari pelaku CW ini sendiri dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam suatu kesempatan wawancara yang dirilis di halaman teropongbmr.com.

Dalam kesempatan wawancara tersebut, Kombes Pol Jules Abraham Abast juga sempat mengapresiasi tindakan masyarakat yang melaporkan adanya tindak perjudian di wilayah Lembean Timur dan membantu kepolisian memberantas perjudian.

sumber: https://www.nbsc.ca/

“Apresiasi kepada warga yang turut berperan memberantas penyakit masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. sehingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat”, Ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menegaskan bahwa tindakan praktik perjudian yang dilakukan oleh CW ini tengah diselidiki lebih dalam untuk mengungkap pelaku-pelaku lain. Ia juga menjanjikan bahwa Polda Sulawesi Utara akan berkomitmen untuk memberantas segala macam praktik perjudian.

“Polda Sulut dan jajaran tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya”, tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari hasil wawancara lain, yakni dengan Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi SIK. Untuk saat ini, CW diketahui sebagai pemain togel tunggal yang bermain sendiri.

Namun ia dan pihaknya masih terus mengembangkan kasus demi memastikan ada atau tidaknya pelaku lainnya yang juga terlibat dalam praktik permainan terlarang ini. “Pelaku main sendiri, namun kita masih mendalami lebih lanjut”, jelas AKP Sugeng Wahyudi SIK saat diwawancarai.

Hukuman Yang Akan Menjerat Pelaku Terkait dengan hukuman pidana yang akan menjerat CW, pihak kepolisian Sulawesi Utara memang belum mengungkap secara jelas mengenai hal tersebut.

Namun jika mengacu pada Kitab KUHP, tindak perjudian yang dilakukan CW membuatnya dapat dijerat dengan pasal KUHP 303 bis ayat (1) mengenai perjudian.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku perjudian pun cukup berat yakni hukuman

pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda sebesar 10 juta rupiah. Perjudian Togel Dapat Diakses Lewat Jaringan Internet Judi togel sendiri merupakan salah satu bisnis perjudian terbesar di Indonesia.

Terdapat banyak praktik perjudian togel yang tersebar di seluruh kota di
ndonesia. Yang lebih parah, perjudian ini juga telah memasuki ranah online, dimana ia dapat dimainkan melalui komputer atau Smartphone.

Terkait ini, pihak kepolisian harus mengambil tindakan tegas dengan mulai melacak dan menutup praktik perjudian togel online. Hal ini guna memberikan efek jeraserta menyelamatkan generasi Indonesia dari kecanduan judi.

Tidak hanya situs judi togel, situs perjudian online lain seperti situs slot machine, casino online dan lainnya juga harus mendapatkan penindakan tegas.