Polisi Gerebek Arena Judi Dadu di Jakarta Barat Sangat Meresahkan Warga

Polisi menggerebek kasino Dadu Koprok di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Penggerebekan itu terjadi pada Minggu malam, 26 Juli 2020.

Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita beberapa barang bukti selama penggerebekan di situs perjudian. DM (36), RU (43), SY (58).

Barang bukti itu didapat dari tersangka pelaku kejahatan judi dengan menggunakan nomor, tiga kapal dan sejumlah uang, kata Kapolsek Metro Jakarta Barat AKBP AKBP Agus Rizal dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020).

ilustrasi barang bukti

baca juga: Bikin Resah Warga, Pelaku Togel di Lembean Timur Sulawesi Timur Diamankan Polisi!

Agus menjelaskan, polisi mengetahui keberadaan arena tersebut berdasarkan informasi yang tersedia untuk masyarakat bahwa terdapat kasino Coprock.

Judi benar-benar membuat kesal warga

Menurut Agus, masyarakat kurang puas dengan industri perjudian coprock.

Tim pemburu raket yang dipimpin oleh Ipda Saman melakukan penggerebekan berdasarkan informasi tentang keresahan masyarakat.

Pelaku menghadapi hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 303 KUHP.

Sumber: liputan6.com